Tunjangan Hari Raya

4 Kebijakan Prabowo Jelang Lebaran 2025: Diskon Tiket Pesawat hingga Pencairan THR ASN

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEBIJAKAN PEMERINTAH - Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Presiden Prabowo Subianto mengumumkan, gaji ke-13 bagi para ASN, PPPK, TNI-Polri akan diberikan pada Juni 2025.
KEBIJAKAN PEMERINTAH - Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Presiden Prabowo Subianto mengumumkan, gaji ke-13 bagi para ASN, PPPK, TNI-Polri akan diberikan pada Juni 2025.

TRIBUNNEWS.COM - Jelang Lebaran 2025, Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan sejumlah kebijakan.

Satu di antaranya penurunan harga tiket pesawat selama 2 minggu masa libur Idul Fitri 446 Hijriah

Hal tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat yang melakukan mobilitas saat Ramadhan dan Lebaran 2025.

"Pemerintah menyadari saat bulan Ramadhan dan Idul FItri, mobilitas masyarakat sangat tinggi demikian juga tingkat konsumsi, untuk itu dalam 11 hari ini, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan," katanya saat konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/3/2025). 

Empat Kebijakan Pemerintah

Prabowo membeberkan sejumlah kebijakan untuk membantu masyarakat. Mengingat, potensi tingginya mobilitas masyarakat di bulan Ramadhan. 

Kebijakan Prabowo itu, meliputi:

1. Penurunan harga tiket pesawat. 

"Setidaknya sebesar 13-14 persen selama 2 minggu masa liburan Idul Fitri," ucap Prabowo.

2. Penurunan harga tarif tol dan transportasi selama mudik Lebaran.

3. Pemberian THR bagi karyawan Swasta, BUMN, dan BUMD.

4. Bonus hari raya untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online.

Baca juga: Prabowo Pastikan THR Ojol 2025 Cair Sebelum Lebaran: DPR Dukung, Buruh Minta Jangan Molor

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengaku telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Negara.

Menurut Prabowo, THR ASN akan dibayarkan dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.

"THR dan gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI-Polri, para hakim serta pensiunan, dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima," kata Prabowo.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini