Dugaan Korupsi Dana CSR

Sejumlah Dokumen dan Barang Disita KPK dari Rumah Ridwan Kamil di Bandung, Masih Dikaji Penyidik

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RUMAH RIDWAN KAMIL - Penampakan rumah Ridwan Kamil di Jabar yang digeledah KPK. Alphard Plat B terparkir di depan. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Jalan Gunung Kencana No. 5, pada Senin (10/3/2025). Dokumen dan barang itu disita karena dinilai relevan dengan perkara yang tengah ditangani KPK, jika nantinya tidak ada relevansinya akan dikembalikan.
RUMAH RIDWAN KAMIL - Penampakan rumah Ridwan Kamil di Jabar yang digeledah KPK. Alphard Plat B terparkir di depan. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Jalan Gunung Kencana No. 5, pada Senin (10/3/2025). Dokumen dan barang itu disita karena dinilai relevan dengan perkara yang tengah ditangani KPK, jika nantinya tidak ada relevansinya akan dikembalikan.

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025), terkait kasus dugaan korupsi di bank milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat.

Dari penggeledahan itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyebut penyidik menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang.

"Pastinya kalau soal disita atau tidak, pasti ada ya, beberapa dokumen, kemudian beberapa barang," kata Setyo saat ditemui di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/3/2025), dilansir Kompas.com.

Sejumlah dokumen dan barang yang disita tersebut kini sedang dikaji dan diteliti oleh para penyidik. 

Setyo menjelaskan bahwa dokumen dan barang itu disita karena dinilai relevan dengan perkara yang tengah ditangani KPK.

Namun, jika nantinya tidak ada relevansinya, KPK akan mengembalikan dokumen dan barang tersebut.

"Sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta gitu. Diteliti, dilihat, gitu. Nanti kalau memang tidak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada nanti pasti akan diikutkan," ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan pemanggilan Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi di bank daerah di Jawa Barat ini, bergantung pada kewenangan penyidik.

"Nanti pasti, ya saya kembalikan kepada penyidik lah itu. Urusan teknis seperti itu, penyidik direktur penyidikan, kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka," ucap dia.

Pernyataan Ridwan Kamil setelah Rumahnya Digeledah

Setelah rumahnya digeledah, Ridwan Kamil sempat mengeluarkan pernyataan resmi melalui selebaran kertas HVS berukuran A4.

Dalam pernyataan itu, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa dia telah didatangi KPK terkait dengan perkara bank BUMD.

Baca juga: Golkar Sebut Ridwan Kamil Belum Perlu Bantuan Hukum dari Partai: Kang Emil Tidak Berstatus Apa-apa

Ridwan Kamil juga mengatakan KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi untuk penggeledahan tersebut.

Mengenai hal ini, Ridwan Kamil berkomitmen akan kooperatif dan mendukung KPK dalam menjalankan tugasnya.

"Dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional," tulis pernyataan itu, dikutip dari TribunJabar.id.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini