Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Hasto, MAKI: Rawan Konflik Kepentingan, Baiknya Mundur

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FEBRI DIANSYAH MUNDUR - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman di PN Jakarta Selatan. Boyamin menilai bakal ada konflik kepentingan ketika Febri Diansyah menjadi pengacara Hasto. Sehingga, dia menyarankan Febri untuk mundur. Dia menganggap Febri bakal buka-bukaan soal rahasia-rahasia di KPK. Hal ini disampaikan Boyamin, Kamis (13/3/2025).
FEBRI DIANSYAH MUNDUR - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman di PN Jakarta Selatan. Boyamin menilai bakal ada konflik kepentingan ketika Febri Diansyah menjadi pengacara Hasto. Sehingga, dia menyarankan Febri untuk mundur. Dia menganggap Febri bakal buka-bukaan soal rahasia-rahasia di KPK. Hal ini disampaikan Boyamin, Kamis (13/3/2025).

TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman buka suara terkait mantan jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah yang masuk menjadi anggota tim hukum Sekjen PDIP sekaligus tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto.

Boyamin mengatakan langkah yang diambil Febri rawan menjadi konflik kepentingan.

Dia menduga Febri bakal turut membuka rahasia-rahasia yang dimiliki KPK. Padahal, menurutnya, meski Febri sudah bukan menjadi bagian dari KPK, seharusnya tetap menjaga rahasia lembaga antirasuah.

"Karena apapun, yang namanya konflik kepentingan akan tinggi dan yang namanya rahasia-rahasia KPK itu, apapun kan harusnya masih dipegang oleh insan KPK meskipun sudah pensiun."

"Kan ada sumpah begitu, sumpah untuk tetap menjaga rahasia. Kalau menjadi lawyer-nya tersangka otomatis kan potnsi untuk membuka rahasia itu gampang," ujarnya kepada Tribunnews.com, Kamis (13/3/2025).

Kendati demikian, Boyamin mengakui bahwa tidak ada larangan eks pegawai KPK menjadi pengacara tersangka korupsi.

Dia mengungkapkan hal itu sempat dilakukan eks pimpinan KPK, Bambang Widjojanto yang pernah menjadi pengacara tersangka korupsi yaitu Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming.

Namun, Boyamin menyarankan agar Febri untuk mundur menjadi pengacara Hasto lantaran dia juga merupakan mantan aktivis korupsi.

"Masih banyak kasus-kasus yang lain yang bisa ditangani Febri, kasus-kasus perdata ya, kasus korupsi itu mestinya dihindari mantan aktivis korupsi," jelasnya.

Baca juga: Jelang Sidang Hasto, Megawati Panggil Anggota DPR Fraksi PDIP Hari Ini, Pertemuan Digelar Tertutup

Sebelumnya, Febri telah diumumkan menjadi satu dari 17 pengacara Hasto yang akan bersidang perdana pada Jumat (14/3/2025) besok terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Dia juga sempat menjelaskan alasan membela Hasto. Febri pun menyebut nama tokoh Todung Mulya Lubis.

Adapun Todung juga menjadi anggota dari tim hukum Hasto.

"Mungkin banyak pertanyaan ya dari teman-teman, kenapa kemudian katakanlah Bang Todung adalah tokoh antikorupsi, kemudian menangani kasus korupsi. 

"Karena melihat begitu banyak persoalan dari aspek hukum dalam proses penanganan perkara ini dan juga dari substansinya," ujar Febri pada Rabu (12/3/2025).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini