Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada

Kadiv Propam Polri Tak akan Tolerir AKBP Fajar yang Terlibat Kasus Pencabulan Perempuan & Anak

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS PELECEHAN SEKSUAL - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja saat ditampilkan ke awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (13/3/2025). Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim akan tegas menangani kasus narkoba dan kekerasan seksual yang dilakukan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja.
KASUS PELECEHAN SEKSUAL - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja saat ditampilkan ke awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (13/3/2025). Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim akan tegas menangani kasus narkoba dan kekerasan seksual yang dilakukan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim akan tegas menangani kasus narkoba dan kekerasan seksual yang dilakukan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja.

Hal ini sebagai komitmen Polri yang tak akan memberikan ruang bagi para anggota yang terlibat pidana dan tidak mentolerir tindakan yang merusak kepercayaan publik.

Baca juga: Selain Lecehkan 3 Anak-anak, Mantan Kapolres Ngada juga Lecehkan Orang Dewasa

"Kasus ini menunjukkan bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi anggota yang terlibat dalam tindak pidana, terlebih yang menyangkut kejahatan terhadap kaum rentan yaitu perempuan dan anak-anak. Kami bertanggung jawab penuh dalam menjaga citra baik kepolisian," ujar Abdul Karim dalam keterangannya, Jumat (14/3/2025).

Abdul Karim menyebut sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bahwa setiap anggota yang melakukan pelanggaran hukum harus diproses secara adil dan transparan.

"Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, dan akan terus memperbaiki kualitas pengawasan serta pengendalian internal untuk mencegah kejadian serupa di masa depan," tegasnya.

Abdul Karim juga berharap agar masyarakat dapat terus memberikan kepercayaan kepada Polri, meskipun ada oknum yang merusak citra tersebut. 

"Kami akan terus berupaya menjaga kualitas pelayanan dan memastikan bahwa setiap tindakan yang kami ambil senantiasa berorientasi pada keadilan dan kepentingan publik," jelasnya.

Baca juga: Sah! Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Pencabulan, Langsung Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Sebelumnya, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila dan narkoba.

Hal itu disampaikan Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

"Sampai kita gelar perkara ini masuk kategori berat sehingga statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Propam Polri," ucapnya.

Pada pekan depan Senin (17/3/2025), tersangka AKBP Fajar akan menjalani sidang kode etik Polri (KKEP).

Agus menuturkan yang bersangkutan ditahan di penempatan khusus (patsus).

"Pengamanan dilakukan sejak tanggal 24 Februari hingg hari ini sehingga sudah tiga minggu, kami (Propam Polri) tidak pernah pandang bulu," tambahnya.

AKBP Fajar juga dicopot dari jabatannya dan dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini