Revisi UU TNI

Koalisi Masyarakat Sipil Audiensi dengan DPR Bahas Revisi UU TNI, Dasco: Ada Titik Temu

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REVISI UU TNI- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran anggota Komisi VI DPR RI melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Stasiun Kereta Api Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).  Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran Komisi I DPR RI menerima audiensi dari koalisi masyarakat sipil di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (18/3/2025). 
REVISI UU TNI- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran anggota Komisi VI DPR RI melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Stasiun Kereta Api Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025). Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran Komisi I DPR RI menerima audiensi dari koalisi masyarakat sipil di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (18/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran Komisi I DPR RI menerima audiensi dari Koalisi Masyarakat Sipil di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (18/3/2025). 

Koalisi tersebut menyampaikan masukan soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Dasco mengklaim bahwa sudah ada titik temu yang dihasilkan dari pertemuan tersebut. 

"Tadi kita sudah lakukan audiensi dengan teman-teman dari Koalisi Masyarakat Sipil. Pertemuan tadi berjalan dengan hangat, lancar, diskusi, dan dialog yang membangun, dan ada kesepahaman dengan kedua belah pihak. Insya Allah saya pikir ada titik temu," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

"Dan kita akan lakukan ini tidak cuma kali ini, untuk kemudian setiap pembahasan-pembahasan revisi UU," sambungnya.

Dasco mengklaim telah mengakomodasi masukan-masukan dari para aktivis. 

"Kami memberikan penjelasan sekaligus juga mengakomodasi. Karena dari kemarin sebenarnya ini diskusi-diskusinya sudah intens," imbuh Dasco.

Sejumlah aktivis dari unsur sipil menyambangi Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025) siang. 

Sejumlah perwakilan LSM yang hadir adalah Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid, pihak Transparency International Natalia Soebagyo, dan peneliti Imparsial Al Araf.

Mereka menyerahkan petisi penolakan Revisi UU (RUU) TNI yang saat ini sedang dalam pembahasan.

Sejumlah pokok masalah yang termuat dalam petisi tersebut antara lain agenda reformasi peradilan militer yang seharusnya didorong pemerintah dan DPR, kekhawatiran kembalinya dwifungsi ABRI melalui penempatan prajurit TNI aktif di jabatan sipil, desakkan untuk menertibkan pelanggaran terhadap UU TNI terkait penempatan prajurit TNI aktif di jabatan sipil yang telah terjadi selama ini, usulan TNI membantu penanganan masalah narkoba dalam DIM pemerintah, selain itu juga soal revisi klausul pelibatan militer dalam operasi militer selain perang (OMSP) tanpa perlu persetujuan DPR.

Baca juga: Kritisi Revisi UU TNI, Fedi Nuril: Takut Kembali ke Zaman Orba

Selain itu, mereka juga mendesak kepada pemerintah dan DPR untuk memodernisasi alutsista, memastikan TNI adaptif terhadap ancaman eksternal, meningkatkan kesejahteraan prajurit, memperhatikan keseimbangan gender dalam organisasi TNI hingga jaminan linkungan kerja yangbaman dan bebas dari diskriminasi.

Penolakan terhadap revisi UU TNI ini sebelumnya sudah disuarakan perwakilan dari masyarakat sipil. 

Mereka melakukan aksi menggeruduk rapat Panitia Kerja Revisi UU TNI Komisi I DPR RI di hotel bintang 5 Fairmont, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025). 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini