Revisi UU TNI

Mahfud MD Ucapkan Selamat Atas Perjuangan Masyarakat Sipil Hingga Mahasiswa Soal Revisi UU TNI

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLEMIK RUU TNI - Mantan Menteri Pertahanan era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Mahfud MD, menanggapi terkait polemik revisi UU TNI yang prosesnya tengah bergulir di DPR. Mahfud memandang pasal-pasal terakhir yang diubah dalam revisi UU TNI yang diketahuinya sudah cukup adil.
POLEMIK RUU TNI - Mantan Menteri Pertahanan era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Mahfud MD, menanggapi terkait polemik revisi UU TNI yang prosesnya tengah bergulir di DPR. Mahfud memandang pasal-pasal terakhir yang diubah dalam revisi UU TNI yang diketahuinya sudah cukup adil.

Menurutnya unjuk rasa serta pernyataan-pernyataan penolakan yang ada hari ini masih menggunakan asumsi dua hari lalu saat publik tercekam oleh situasi di mana ada pertemuan rahasia antara pemerintah dah DPR membahas revisi UU TNI.

Sementara saat ini, isu soal perluasan kekuasaan politik TNI ternyata tidak terungkap.

Mahfud menambahkan bila betul ada perubahan yang fundamental terkait UU TNI, hal tersebut patut diresahkan.

Hal itu mengingat akan menimbulkan kekacauan hukum.

Kekacauan hukum yang dimaksud yakni larangan TNI masuk ke politik praktis dan jabatan sipil di luar yang ada di UU bukan hanya ada di UU TNI melainkan ada di UU lain di antaranya UU ASN, UU Pemilu,  Itu melarang juga bahkan keputusan Mahkamah Konstitusi.

"Kalau itu perlu disahkan di luar ketentuan itu, akan menimbulkan komplikasi hukum. Tapi dengan yang sekarang nggak ada komplikasi hukum apapun, kecuali, secara politik, kita setuju atau tidak. Komplikasi hukum nggak ada sekarang," kata Mahfud.

"Tapi kalau yang isu sebelumnya, di mana semua jabatan sipil bisa diambil TNI, presiden bisa melakukan langkah-langkah untuk memperpanjang secara sepihak dan sebagainya itu, itu sudah tidak ada. Artinya sudah diberi batasan umur tertentu yang itu juga dengan prosedur-prosedur yang nanti akan diatur lebih lanjut," pungkasnya.

Komisi I DPR Sepakat RUU TNI Dibawa Ke Paripurna

Diberitakan sebelumnya, Komisi I DPR RI menyepakati Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) untuk dibawa ke rapat paripurna guna disahkan menjadi undang-undang.

Keputusan ini diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah yang digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran DPR RI, Selasa (18/3/2025).

Seluruh fraksi di DPR menyatakan persetujuan terhadap rancangan revisi UU TNI ini. 

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, kemudian meminta persetujuan resmi dari peserta rapat.

"Selanjutnya, saya mohon persetujuannya. Apakah RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya di bawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang, apakah dapat disetujui?" tanya Utut.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Anggota Panja DPR Ungkap Hasil Rapat Dengan Pemerintah

Diberitakan juga sebelumnya ada yang menarik dalam rapat lanjutan Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 antara DPR dan Pemerintah, Senin (17/3/202) malam. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini