TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan pro dan kontra terkait penolakan revisi Undang-undang TNI merupakan hal yang lumrah.
Tetapi, kata dia, hal ini tidak akan menghalangi pengesahan RUU TNI menjadi Undang-undang.
Dave juga beralasan kekhawatiran publik soal menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI lewat RUU TNI telah terbantahkan.
“Kalau polemik pro kontra sih itu hal yang lumrah. Akan tetapi sebenarnya semuanya sudah terbantahkan, kenapa? Karena hal-hal yang berkaitan tentang kembalinya dwifungsi di TNI atau ABRI itu tidak akan mungkin terjadi karena hal-hal yang katakan pemberangusan supremasi sipil itu tidak ada,” kata Dave saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Politisi Partai Golkar ini pun menyadari adanya perluasan jabaran prajurit TNI melalui RUU TNI.
Namun, Dave mengingatkan saat ini TNI sudah menduduki jabatan-jabatan sipil yang sejak lama mereka jabat, mulai dari Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), Badan Keamanan Laut (Bakamla), hingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Jadi sebenarnya tidak ada lagi perdebatan justru dengan adanya UU ini, ini melimitasi keluarnya TNI dari fungsi utamanya dan juga memastikan supremasi sipil ini, supremasi hukum itu tetap akan berjalan,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, DPR RI akan menggelar rapat paripurna pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Kamis (20/3/2025) besok.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono mengatakan, paripurna pengesahan akan digelar setelah dalam pembahasan tingkat I seluruh fraksi menyatakan setuju.
"Jadi RUU TNI sudah rampung tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna yang Insya Allah dijadwalkan besok ya," kata Dave di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Namun, Dave mengaku belum menerima undangan rapat paripurna pengesahan revisi UU TNI. Saat ini, pihaknya tengah menunggu keputusan rapat badan musyawarah (Bamus) DPR.
"Tetapi sementara undangannya saya belum terima, tinggal tunggu keputusan Bamus untuk memutuskan rapat apakah besok dan jam berapa," ujarnya.
Pengesahan revisi UU TNI dalam rapat paripurna DPR yang dijadwalkan besok juga dibenarkan anggota Komisi I, Anton Sukartono Suratto.