Revisi UU TNI

Menteri Hukum Tegaskan Revisi UU TNI Bukan Permintaan Presiden Prabowo, tapi Usulan dari DPR RI

Penulis: Rifqah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REVISI UU TNI - Foto Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, saat ditemui seusai rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025). Menteri Hukum menegaskan bahwa revisi UU (RUU) TNI bukan merupakan usulan pemerintah, melainkan usulan DPR RI dari periode yang lalu.
REVISI UU TNI - Foto Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, saat ditemui seusai rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025). Menteri Hukum menegaskan bahwa revisi UU (RUU) TNI bukan merupakan usulan pemerintah, melainkan usulan DPR RI dari periode yang lalu.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa revisi UU (RUU) TNI bukan merupakan usulan pemerintah atau permintaan Presiden Prabowo Subianto.

Melainkan, revisi UU TNI itu berasal dari usulan DPR RI.

"Ini bukan soal Pak Prabowo atau Presiden yang minta, ini usul inisiatif DPR dari periode yang lalu ya, bukan inisiatif pemerintah," ujar Supratman saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Supratman mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir terkait potensi kembali hidupnya dwifungsi ABRI lewat revisi UU TNI tersebut.

Dia memastikan bahwa dwifungsi ABRI yang terjadi pada Orde Baru tidak akan muncul kembali.

"Kan enggak ada. Sekarang kan sudah terjawab, ndak perlu dikhawatirkan. Semua yang menyangkut soal jabatan aktif dinas militer itu masih berkaitan dengan tugas dan fungsi pokok dalam bidang pertahanan dan keamanan," kata dia.

Selain itu, Supratman mengatakan jika ada prajurit aktif yang menduduki jabatan sipil, maka dia harus mundur dari TNI. 

"Kecuali untuk jabatan sipil yang lain, maka yang bersangkutan ataupun anggota TNI aktif harus pensiun selesai," ujar dia.

Terkait dengan pengesahan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI itu, DPR RI akan melaksanakan rapat paripurna pada Kamis (20/3/2025).

Pengesahan revisi UU TNI dalam rapat paripurna DPR yang dijadwalkan besok tersebut dibenarkan anggota Komisi I, Anton Sukartono Suratto.

"Insya Allah (besok)," kata Anton saat dikonfirmasi.

Baca juga: Revisi UU TNI Dibawa ke Rapat Paripurna Besok, Dave Laksono: Kalau Ada Polemik Itu Hal Lumrah

Kekhawatiran Masyarakat Tak Halangi Pengesahan Revisi UU TNI

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono mengatakan pro dan kontra terkait penolakan revisi Undang-undang TNI merupakan hal yang lumrah.

Dave mengatakan, pro dan kontra yang ada itu tidak akan menghalangi pengesahan RUU TNI menjadi Undang-undang.

Apalagi, kata Dave, kekhawatiran publik soal menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI lewat RUU TNI telah terbantahkan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini