Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Jelang Lebaran, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menemukan ribuan produk makanan yang dijual tidak sesuai aturan.
Seperti tidak memiliki izin edar, rusak maupun kedaluwarsa.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menerangkan, dari hasil pengawasan bersama lintas sektor, ada 376 sarana yang menjual produk TMK (tidak memenuhi ketentuan) berupa pangan olahan TIE (tanpa izin edar), kedaluwarsa, dan rusak, dengan jumlah total temuan pangan TMK sebanyak 35.534 pieces.
Baca juga: Awal Mula Kasus Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Bekasi: Bayi Keracunan Usai Imunisasi
"Nilai temuan di sarana peredaran offline ini diperkirakan lebih dari 500 juta rupiah,” jelas Kepala BPOM di kantor BPOM, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Tanpa Izin Edar
Jenis temuan terbesar merupakan pangan olahan TIE sebesar 55,7 persen (19.795 pieces), kedaluwarsa sebesar 40,2 persen (14.300 pieces), dan 4,1 persen pangan rusak (1.439 pieces).
Pangan olahan TIE banyak ditemukan di wilayah kerja UPT BPOM di Jakarta, Batam, Tarakan, Balikpapan dan Pontianak.
Jenis pangan olahan TIE di ritel wilayah Jakarta mayoritas berasal dari negara Tiongkok/China seperti biskuit dan buah kering/manisan buah serta dari negara Arab Saudi seperti bumbu, kembang gula/permen, dan BTP.
Kemudian, produk pangan olahan TIE lainnya ditemukan di wilayah perbatasan seperti Batam, Tarakan, Balikpapan, dan Pontianak.
Produk paling banyak ditengarai berasal dari Malaysia berupa minuman serbuk, minuman berperisa, kembang gula/permen.
“Hal ini menunjukkan bahwa masih terdapat jalur ilegal pada wilayah ini dan dibutuhkan pengawasan lintas sektor yang lebih intensif,” ujarnya.
Kedaluwarsa
Kemudian temuan terbesar produk kedaluwarsa paling banyak ditemukan di wilayah kerja UPT BPOM di Manokwari sebanyak 16,13 persen dari 14.300 pcs temuan total kedaluwarsa, diikuti Kabupaten Bungo (Jambi) (14,25 persen), Kupang (12,83 persen), Bandung (6,64 persen), dan Palangkaraya (5,99 persen).
Baca juga: Surat Izin Angkut Bus yang Kecelakaan di Kota Batu Kedaluwarsa sejak 2020, KIR Juga Mati sejak 2023
Jenis pangan yang banyak ditemukan antara lain mi instan, minuman serbuk berperisa, bumbu penyedap rasa, bahan tambahan pangan (BTP) dan susu ultra high temperatur (UHT).
Rusak
Pangan olahan rusak banyak ditemukan di wilayah kerja UPT BPOM di Mataram, Kabupaten Bungo (Jambi), Mamuju, Surabaya, dan Merauke.
Produk pangan rusak ini berupa berupa krimer kental manis, yogurt/minuman yogurt, olahan perikanan dalam kaleng, susu UHT dan susu kental manis.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebutkan banyaknya produk rusak dan kedaluwarsa yang ditemukan di wilayah Indonesia timur dapat terjadi karena panjangnya rantai distribusi pangan di wilayah tersebut.
Sistem penyimpanan dan pengecekan di gudang yang tidak memenuhi ketentuan juga dapat menyebabkan produk mudah rusak dan produk tertahan lama sehingga kedaluwarsa.
“Kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi dan pemenuhan cara peredaran pangan olahan yang baik harus lebih ditingkatkan ke depannya,” lanjut Taruna Ikrar.