Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Febri Diansyah Buka Suara soal Pemanggilan Adiknya oleh KPK untuk Kasus Dugaan Pencucian Uang SYL

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS TPPU SYL - Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementan, Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/10/2023).
KASUS TPPU SYL - Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementan, Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/10/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Febri Diansyah angkat bicara mengenai pemanggilan adiknya, Fathroni Diansyah, pada hari ini sebagai saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Mantan juru bicara KPK ini menjelaskan, ketika kasus gratifikasi dan pemerasan SYL tengah bergulir, Fathroni sedang magang di Visi Law Office.

Visi Law Office adalah kantor hukum yang didirikan oleh Febri.

Namun, sejak akhir tahun 2024, Febri sudah tidak lagi bernaung di Visi Law Office.

Ia bersama Fathroni mendirikan Diansyah & Partners Law Firm.

"Benar, Fathroni Diansyah adalah adik kandung saya. Saat pendampingan hukum kasus SYL dia sedang menjalankan tugas magang advokat di Visi Law Office. Baru lah sejak akhir 2024 ini, kami mendirikan Diansyah and Partner Law Firm," kata Febri dalam pernyataannya, Senin (24/3/2025).

Febri menyebut Fathroni tidak menghadiri pemanggilan penyidik hari ini. Alasannya surat panggilan diterima Fathroni secara mendadak.

"Info yang disampaikan, tadi pagi ia sudah kirim surat ke KPK, yang intinya menghormati panggilan sebagai saksi tersebut, namun meminta penjadwalan ulang. Karena surat baru diterima H-1 pada hari Minggu dan ada beberapa kegiatan lain hari ini," kata Febri.

Agenda Fathroni yang sudah terjadwal hari ini sehingga tidak bisa datang ke KPK adalah terkait rapat dengan pihak Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Diketahui Febri dan Fathroni masuk dalam jajaran tim kuasa hukum Hasto untuk persidangan.

"Salah satu kegiatan hari ini adalah meeting bersama tim analis dan tim supporting pendampingan hukum perkara Pak Hasto Kristiyanto karena Fathroni Diansyah juga masuk dalam tim tersebut," ujar Febri.

Sementara Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto belum menerima informasi dari penyidik terkait alasan ketidakhadiran Fathroni Diansyah sebagai saksi SYL pada hari ini.

"Saya belum dapat info dari satgas penyidikan apakah yang bersangkutan ada konfirmasi ketidakhadiran atau tidak," kata Tessa.

Diketahui penyidik KPK telah menggeledah kantor hukum Visi Law Office Rabu (19/3/2025).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini