TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan atau Zulhas menanggapi sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang menggugat Undang-undang (UU) TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menko Pangan RI itu mengingatkan mahasiswa UI bahwasanya UU TNI disahkan untuk kebaikan masyarakat.
"Ya itu kan untuk kebaikan ya," ujar Zulhas di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/3/2025).
Namun begitu, Zulhas menuturkan pihaknya tidak masalah jika ada pihak yang menggugat UU TNI ke MK.
Baginya, Indonesia merupakan negara demokrasi.
"Kalau ada yang gugat ya memang kita kan negara demokrasi, haknya silahkan saja," pungkasnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Abu Rizal Biladina mengungkap alasan dibalik dilayangkannya gugatan Undang-undang (UU) TNI ke Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: Revisi UU TNI Tetap Larang Militer Berbisnis dan Berpolitik, Pakar: Pengawasan Harus Diperketat
Diketahui terdapat sembilan Mahasiswa UI yang melayangkan gugatan kepada MK terkait UU TNI yang belum lama ini resmi disahkan oleh DPR RI.
Dimana dua di antaranya menjadi kuasa hukum dari para mahasiswa ini, termasuk Rizal sendiri.
Rizal menegaskan gugatan ini dilayangkan Mahasiswa UI karena merasa pemerintah selama ini telah kelewat batas dalam mempermainkan rakyat.
Terlebih Rizal merasa selama ini rakyat Indonesia dari berbagai lapisan telah menyuarakan aspirasinya tentang polemik RUU TNI.
Namun nyatanya berbagai aksi demonstrasi dan suara masyarakat sipil tak didengar oleh pemerintah hingga RUU TNI ini resmi disahkan menjadi UU TNI.
"Di sini kami ingin menunjukkan, bahwasanya pemerintah ini sudah kelewat batas dalam mempermainkan rakyat. Mulai dari aksi dan apapun itu yang telah kita perjuangkan sebagai rakyat Indonesia dan dari berbagai lapisan masyarakat sipil tidak didengar," kata Rizal dilansir Kompas TV, Senin (24/3/2025).
Hal inilah yang kemudian membuat sembilan Mahasiswa UI ini merasa kesal dan memutuskan untuk melayangkan gugatan UU TNI ke MK.