News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

Staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi Cabut Gugatan Praperadilan Melawan KPK 

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG PRAPERADILAN KUSNADI - Kuasa hukum staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi mencabut gugatannya melawan KPK, Rabu (9/4/2025). Di persidangan hakim mengabulkan permohonan tersebut.

"Kami berpendapat materi pokok yang sudah berjalan di PN Tipikor Jakarta Pusat tentu ini hal yang berbeda terhadap Kusnadi," jelas kuasa hukum Kusnadi. 

Hakim tunggal Samuel Ginting kemudian menolak permohonan pihak KPK tersebut. 

"Kita lanjutkan dahulu," kata hakim Samuel di persidangan. 

Adapun dalam petitum permohonannya, Kusnadi meminta penggeledahan yang dilakukan oleh KPK terhadap dirinya ketika menemani Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku. Cacat formil dan tidak sesuai prosedur. 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini