News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pagar Laut di Bekasi

Ini Peran Lengkap 9 Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PAGAR LAUT BEKASI - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro memberikan keterangan soal kasus pagar laut Bekasi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/4/2025). Dalam kasus ini, ada 9 orang ditetapkak sebagai tersangka pemalsuan sertifikat.

“Sampai dengan saat ini, penyidik sudah memeriksa sekitar kurang lebih 40 orang saksi. Di samping itu bukti-bukti lain juga kita dapatkan dari labfor dimana kita pernah kami sampaikan bahwa ini adalah dengan modus mengubah sertifikat. Mengubah sertifikat dimana diubah objek maupun subjek sertifikat tersebut,” katanya.

Baca juga: Penyidik Bareskrim Belum Kembalikan Berkas Perkara Kasus Pagar Laut Tangerang ke JPU Kejagung

Lebih lanjut, Brigjen Djuhandhani menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para tersangka guna mempercepat proses pemberkasan perkara dan pelimpahannya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Selanjutnya, penyidik akan melaksanakan upaya-upaya paksa, yaitu dengan pemanggilan, pemeriksaan, dan lain sebagainya, dalam secepatnya agar segera dapat kita berkas, dan untuk selanjutnya kami teruskan ke JPU,” ujarnya.

Para tersangka, khususnya MS dijerat dengan pasal 263 ayat (1) dan (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP.

Sementara itu, tersangka anggota Tim Support PTSL tahun 2021 akan dijerat dengan Pasal 26 ayat (1) KUHP. (Grace Sanny Vania)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini