News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Siapkan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan, Cek Syaratnya

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RUMAH SUBSIDI WARTAWAN - Tangkap Layar Akun Instagram @bps_statistics yang diambil pada Kamis (10/4/2025). Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti bersama dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) @kementerianpkp Maruarar Sirait dan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) @kemkomdigi Meutya Viada Hafid menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penyediaan dan Pemutakhiran Data dan/atau Informasi Statistik Wartawan serta Penyelenggaraan Perumahan Bagi Wartawan di Wisma Mandiri 2 Jakarta (8/4/2025).

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan menghadirkan program rumah subsidi dengan target awal 1.000 unit bagi wartawan di berbagai daerah.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan, peluncuran perdana program ini akan dilakukan pada 6 Mei 2025. 

Dalam tahap awal tersebut, sebanyak 100 kunci rumah akan diserahkan kepada wartawan terpilih. 

Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dalam proses seleksi, yang akan melibatkan Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

“Kami menyadari tantangan dalam menentukan prioritas penerima, karena pasti akan ada lebih banyak permintaan daripada unit yang tersedia. Maka kami ingin pastikan seleksi dilakukan secara objektif dan tepat sasaran,” ujar Maruarar.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, pihaknya telah menyesuaikan kriteria penerima program agar lebih inklusif. 

Wartawan yang berdomisili di Jabodetabek dengan penghasilan hingga Rp13 juta (untuk yang sudah berkeluarga) dan Rp11–12 juta (untuk yang masih lajang) tetap dapat mengakses subsidi ini.

“Awalnya kami menetapkan batas penghasilan Rp7–8 juta. Namun, setelah mempertimbangkan kondisi lapangan dan pentingnya peran wartawan dalam masyarakat, batas ini kami longgarkan."

"Ini langkah agar lebih banyak jurnalis bisa merasakan manfaat program,” kata Amalia.

Pemerintah berharap, melalui program ini, para jurnalis dapat menjalankan profesinya dengan lebih nyaman dan produktif, tanpa harus terus dibebani oleh persoalan mendasar seperti tempat tinggal. 

Sebagai langkah awal konkret, telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri PKP Maruarar Sirait,  Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid tentang Penyediaan dan Pemutakhiran Data dan/atau Informasi Statistik Wartawan serta Penyelenggaraan Perumahan Bagi Wartawan di Wisma Mandiri 2 Jakarta (8/4/2025).

Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk nyata sinergi antara BPS, Kementerian PKP, serta Kementerian Komdigi untuk mendukung program penyediaan rumah layak huni bagi para wartawan.

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini