Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya Respons Positif Wawancara Prabowo No Sensor

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PRABOWO KETEMU PEMRED - Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan enam pemimpin redaksi (pemred) media nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025). Adapun keenam pemred tersebut adalah Alfito Deannova Ginting (Pemred Detik), Lalu Mara Satriawangsa (Pemred tvOne), Uni Lubis (Pemred IDN Times), Najwa Shihab (Founder Narasi), Sutta Dharmasaputra (Pemred Harian Kompas), dan Retno Pinasti (Pemred SCTV). Sementara hal yang dibahas antara lain adalah terkait kebijakan tarif impor timbal balik dari Presiden AS, Donald Trump hingga soal komunikasi pejabat publik yang dinilai masih banyak kekurangan.
PRABOWO KETEMU PEMRED - Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan enam pemimpin redaksi (pemred) media nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025). Adapun keenam pemred tersebut adalah Alfito Deannova Ginting (Pemred Detik), Lalu Mara Satriawangsa (Pemred tvOne), Uni Lubis (Pemred IDN Times), Najwa Shihab (Founder Narasi), Sutta Dharmasaputra (Pemred Harian Kompas), dan Retno Pinasti (Pemred SCTV). Sementara hal yang dibahas antara lain adalah terkait kebijakan tarif impor timbal balik dari Presiden AS, Donald Trump hingga soal komunikasi pejabat publik yang dinilai masih banyak kekurangan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pers merespons positif langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang memberikan akses yang luas kepada media massa untuk menjawab pertanyaan publik seputar persoalan-persoalan terkini secara spontan dan tanpa sensor.

Wakil Ketua Dewan Pers dan Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Muhamad Agung Dharmajaya serta Anggota Dewan Pers dan Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Totok Suryanto mengatakan keterbukaan Prabowo untuk berkomunikasi dengan publik ini patut diacungi jempol.

“Dalam konteks kemerdekaan pers dan peran penting pers; kita patut memberi acungan jempol terhadap Presiden yang sudah dengan terbuka berkomunikasi dengan publik melalui pers; apapun medianya,” ujar Agung dalam keterangannya pada Minggu (13/4/2025).

Sementara Totok pada kesempatan yang sama mengatakan bahwa dalam tayangan wawancara dengan para jurnalis yang sudah beredar luas, iia menyimpulkan bahwa Prabowo menghormati semua kritik publik yang disampaikan melalui media massa.

“Kita melihat dan menyaksikan, Presiden menanggapi serius dan menghormati semua kritik publik yang disampaikan melalui pers,” ujar Totok.

Prabowo dalam wawancara itu mengundang sejumlah wartawan senior, yaitu Pemimpin Redaksi (Pemred) detikcom Alfito Deannova Gintings; Pemred tvOne Lalu Mara Satriawangsa; Pemred IDN Times Uni Lubis; Pemred Harian Kompas Sutta Dharmasaputra; Pemred SCTV-Indosiar Retno Pinasti; Founder Narasi Najwa Shihab; dan News Anchor TVRI Valerina Daniel sebagai moderator.

Wawancara itu digelar di kediaman Prabowo di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu, 6 April 2025 lalu. Berdasarkan keterangan para jurnalis, wawancara tersebut dilakukan tanpa lebih dahulu memberikan daftar pertanyaan kepada Prabowo.

Agung menekankan pers memiliki fungsi-fungsi informatif, yaitu memberikan informasi atau berita yang dianggap berguna dan penting kepada khalayak ramai dengan cara yang sesuai dengan kaidah jurnalistik.

“Fungsi lain adalah kontrol, pers yang bertanggung jawab harus memberitakan hal yang berjalan baik maupun yang tidak,” terangnya.

Adapun menurut Agung dan Totok, dalam menjalankan komunikasi publik melalui media massa, Prabowo selaku narasumber berhak berbicara ke saluran atau outlet media mana pun.

“Saluran dan platformnya tidak ada keharusan harus bicara ke siapa. Siapapun yang menjadi pers profesional memiliki kewajiban untuk menjalankan fungsi itu,” demikian keduanya menyampaikan.

Dalam wawancara bersama Prabowo itu, para jurnalis bertanya sejumlah isu terkini, seperti belum idealnya komunikasi publik pemerintah, kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat yang dikeluarkan Presiden AS Donald Trump, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), Danantara, revisi UU TNI dan demonstrasi penolakannya, serta revisi UU Polri. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini