TRIBUNNEWS.com - Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto, Febri Diansyah, mengungkapkan tak semua pernyataannya dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini disampaikan Febri setelah menjalani pemeriksaan bersama KPK, Senin (14/4/2025) sore, sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.
Febri menjelaskan, pernyataan-pernyataannya yang tak dimuat ke dalam BAP adalah pembahasan mengenai tugas advokat.
"(Kami) mendiskusikan atau membahas tentang pelaksanaan tugas sebagai advokat. Kenapa mendiskusikan? Karena nggak semuanya dituangkan ke BAP," kata Febri, Senin, dikutip dari siaran langsung Facebook Tribunnews.com.
Lebih lanjut, kepada KPK, Febri menjelaskan, tugas advokat bukan berarti membela klien tanpa memandang perkara yang menjeratnya.
Ia menyebut, tugas advokat secara umum adalah membela hak klien, apapun statusnya, secara profesional.
Baca juga: Singgung Penghormatan kepada KPK, Febri Diansyah: Makanya Saya Hadir dalam Panggilan Ini
"Saya menjelaskan beberapa aspek, misalnya tugas advokat itu bukan berarti membela secara membabi-buta, membenarkan yang salah."
"Tapi, tugas advokat di sini adalah untuk membela hak dari klien, apakah dia tersangka, terdakwa, secara profesional," jelasnya.
Febri lantas menjelaskan alasannya, mengapa ia memilih bergabung dengan kubu Hasto yang saat ini sudah menjadi tersangka dalam kasus Harun Masiku.
Ia mengaku bersedia menjadi tim penasihat hukum Hasto sebab ingin menguji semua fakta yang ada di berkas perkara, apakah bisa dibuktikan dalam persidangan.
"Saya memutuskan untuk mendampingi Pak Hasto, tentu saja bukan membenarkan, tapi menguji semua fakta yang ada di berkas perkara, di forum persidangan yang terbuka," pungkas dia.
Penuhi Panggilan KPK sebagai Bentuk Penghormatan
Dalam kesempatan yang sama, Febri Diansyah mengatakan kehadirannya memenuhi panggilan KPK adalah sebagai bentuk penghormatan kepada lembaga anti-rasuah itu.
Ia mengaku, perasaan menghargai dan menghormati KPK, menjadi alasannya hadir diperiksa sebagai saksi.
"Saya hadir di sini sebagai bentuk penghormatan kepada lembaga KPK."