Kebijakan Zero ODOL sempat digulirkan era pemerintahan Presiden Joko Widodo tepatnya pada tahun 2023, dengan menertibkan kendaraan barang yang melebihi batas dimensi dan muatan yang diizinkan.
Tujuan dari kebijakan tersebut yakni melindungi infrastruktur jalan dari kerusakan dini karena kendaraan yang melintas tidak sesuai dengan standar teknis.
Namun kebijakan tersebut mendapat penolakan dari pelaku usaha.
Pasalnya zero ODOL akan menyebabkan meningkatnya biaya logistik.
Selain itu kendala lainnya yakni masih terbatasnya infrastruktur jembatan timbang.
Hingga akhir masa jabatan Presiden Jokowi, kebijakan Zero ODOL belum terealisasi. Beberapa kali penerapan kebijakan tersebut dimundurkan.
Baca tanpa iklan