News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

MKD DPR Akan Panggil Rayen Pono Usai Laporkan Ahmad Dhani 

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LAPORAN AHMAD DHANI - Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari penyanyi Rayen Pono terhadap anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah menerima laporan dari penyanyi Rayen Pono terhadap anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani.

"Sudah, sudah, sudah. Tadi sudah diterima oleh sekretariat MKD, ada tenaga ahli MKD yang menerimanya," kata Ketua MKD DPR, Nazardudin Dek Gam, saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Kamis (24/4/2025).

Nazaruddin mengatakan pihaknya akan segera memanggil Rayen Pono dan Ahmad Dhani.

Pemanggilan keduanya dilakukan secara terpisah.

"Kita akan memanggil saudara pelapor Rayen Pono. Segera akan kita panggil," ujarnya.

Setelah Rayen Pono, MKD DPR akan memanggil Ahmad Dhani.

"Dua-dua dong (dipanggil), kan harus kita panggil pelapor dulu biar kita cek keabsahan laporannya," ucap Nazaruddin.

Nazaruddin menuturkan bahwa pemanggilan terhadap Rayen Pono rencananya akan dilakukan pada 30 April atau 1 Mei 2025.

"Nanti sesudah pelapor kita periksa berkas-berkas, administrasi semua, legalitas dia, baru nanti Minggu depannya kita akan panggil Ahamd Dani," tegasnya.

Dalam laporannya, Rayen mengadukan pernyataan Ahmad Dhani yang diduga melakukan penghinaan terhadap marga Pono dari wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebab dalam suatu forum diskusi, Ahmad Dhani menyebut nama Rayen Pono menjadi 'Rayen Porno' dalam debat.

Selain ke MKD DPR, Rayen juga telah melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri. 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini