News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU TNI

Pengujian UU TNI 2025: Mahkamah Konstitusi Sidangkan 11 Perkara Hari Ini

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GEDUNG MAHKAMAH KONSTITUSI - Mahkamah Konstitusi mulai sidangkan pengujian UU TNI 2025 dengan 11 perkara yang akan dibahas.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat (9/5/2025), menggelar sidang perdana pengujian Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Sidang perdana ini akan dimulai pukul 09.00 WIB dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Tercatat ada 11 perkara yang akan disidangkan secara bersamaan dalam tiga panel.

Baca juga: Amanat Panglima TNI: Revisi UU TNI Berpegang Pada Prinsip Supremasi Sipil dan Demokrasi

UU TNI yang baru disahkan pada awal tahun 2025 ini telah menghadapi sejumlah gugatan sejak diberlakukan.

Pada akhir April lalu, terdapat delapan gugatan yang terdaftar, sementara tiga gugatan lainnya masih dalam proses registrasi.

Berikut adalah daftar perkara yang akan disidangkan hari ini:

45/PUU-XXIII/2025 – Pemohon: Muhammad Alif Ramadhan dan lainnya
55/PUU-XXIII/2025 – Pemohon: Christian Adrianus Sihite dan Noverianus Samosir
56/PUU-XXIII/2025 – Pemohon: Muhammad Bagi Shadr dan lainnya
57/PUU-XXIII/2025 – Pemohon: Bilqis Aldila Firdausi dan lainnya
58/PUU-XXIII/2025 – Pemohon: Hidayatuddin dan Respati Hadinata
66/PUU-XXIII/2025 – Pemohon: Masail Ishmad Mawaqif dan lainnya
68/PUU-XXIII/2025 – Pemohon: Prabu Sutisna dan lainnya
69/PUU-XXIII/2025 – Pemohon: Moch Rasyid Gumilar dan lainnya
74/PUU-XXIII/2025 – Pemohon: Abdur Rahman Aufklarung dan lainnya
75/PUU-XXIII/2025 – Pemohon: Muhammad Imam Maulana dan lainnya
79/PUU-XXIII/2025 – Pemohon: Endrianto Bayu Setiawan dan lainnya

Sidang ini diperkirakan akan menarik perhatian publik, mengingat pengujian UU TNI bisa berdampak besar terhadap kebijakan dan struktur TNI di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini