“Jadi apakah ini dari kelompok dalam tanda kutip ataupun siapapun itu sepanjang itu meresahkan masyarakat, kita tidak kompromi dan kita tidak tegas,” sambungnya.
Sejatinya, kata Sigit, operasi penyakit masyarakat (pekat) ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Polri.
Namun, belakangan perkembangan aksi premanisme semakin meresahkan, sehingga operasi tersebut ditingkatkan khususnya pada penindakan.
Baca juga: 1.197 Orang Ditangkap dalam Operasi Pemberantasan Premanisme di Jakarta, 125 Jadi Tersangka
“Makanya saya perintahkan untuk kegiatan operasi pekat, khususnya terhadap hal-hal yang meresahkan masyarakat ini ditingkatkan,” ucapnya.
(Tribunnews.com/ adi suhendi/ Abdi Ryanda Shakti)
Baca tanpa iklan