News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penulis Opini Diduga Diintimidasi, Komnas HAM: Kebebasan Pers saat Ini Tidak Aman

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEBEBASAN PERS - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah di Ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2022). Anis Hidayah menyinggung soal masih belum terpenuhinya kebebasan pers di Indonesia saat ini.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah menyinggung soal masih belum terpenuhinya kebebasan pers di Indonesia saat ini.

Hal itu ia ungkapkan sebagai respons atas penulis opini yang diduga diancam setelah baru saja menerbitkan artikel di salah satu media daring nasional. 

Baca juga: Dukung Kebebasan Pers, Pasbata Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

"Hari ini kita masih melihat kebebasan pers, jika kita masih melihat ruang-ruang sipil kita meskipun tidak sepenuhnya ada," ujar Anis dalam diskusi publik di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Pusat, Sabtu (24/5/2025). 

"Karena tadi juga sudah disinggung orang nulis saja, sekarang juga sudah tidak secure lagi," sambungnya. 

Sebagai informasi, penulis yang diduga diancam berinisial YF membuat artikel berjudul "Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?" yang tayang pada Kamis pagi, 22 Mei 2025.

Berdasarkan informasi yang beredar, YF diserempet dua kali oleh pengendara bermotor yang mencurigakan pada hari Kamis, setelah artikel diterbitkan.

Peristiwa pertama terjadi setelah penulis mengantar anak ke sekolah.

Baca juga: Reaksi Istana soal Teror Tempo Disorot: Awal Minta Kepala Babi Dimasak, Kini Sebut Kebebasan Pers

 Ia diserempet dan didorong hingga terjatuh oleh dua orang berhelm full face.

Siangnya, kejadian serupa terulang dengan pelaku dan motor berbeda, yang menyebabkan ia kembali terjatuh.

Karena merasa takut dan terancam, penulis artikel meminta tulisannya dihapus. Kini tulisan itu sudah tidak dapat dibaca oleh publik.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini