Di ranah pendidikan, Rano memaparkan, Raperda Penyelenggaraan Pendidikan menjadi prioritas dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul, berdaya saing, dan mampu mendorong pembangunan.
“Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen meningkatkan mutu layanan dan akses pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah di wilayah DKI secara tuntas dan berkualitas. Oleh karena itu, perlu dilakukan perubahan terhadap Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan guna mengakselerasi capaian pendidikan,” jelasnya.
Rano juga berharap, perubahan kebijakan ini dapat menjamin peningkatan mutu, pemerataan akses layanan, pemanfaatan teknologi, serta membuka peluang kerja sama dengan berbagai institusi di tingkat nasional dan internasional di bidang pendidikan.
Baca tanpa iklan