Sejumlah paket stimulus ekonomi itu antara lain, pemberian diskon tarif transportasi yang meliputi tiket kereta api, kapal laut, pesawat, dan tarif jalan tol.
Baca juga: Besok Diskon 20 Persen Tarif Tol Trans Jawa dan Sumatera Berlaku 10 Hari, Ini Daftar dan Skemanya
Kemudian, pemberian bantuan subsidi upah untuk buruh dan tenaga honorer, penebalan bantuan sosial, serta perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja bagi sektor padat karya. (*)
Baca tanpa iklan