News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wacana Pergantian Wapres

Respons PDIP dan Projo soal Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Bagaimana Jawaban DPR?

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMAKZULAN GIBRAN - Gibran Rakabuming Raka bersama Prabowo Subianto saat tiba di kantor KPU untuk mendaftar sebagai peserta Pilpres 2024, Rabu (25/10/2023). Respons PDIP dan Projo mengenai usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI menjadi sorotan.

TRIBUNNEWS.COM - Usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI turut direspons PDIP hingga relawan Pro Jokowi (Projo).

Diketahui, permintaan pemrosesan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka tersebut, diajukan oleh forum purnawirawan TNI kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani melalui surat tertanggal 26 Mei 2025.

Publik tentu penasaran terhadap respons PDIP dan Projo.

Pasalnya, dua pihak ini sempat atau masih terus bersinggungan dengan Gibran Rakabuming Raka maupun ayahnya, Joko Widodo (Jokowi) dalam kancah perpolitikan Tanah Air.

Lantas, bagaimana respons kedua belah pihak ini? juga DPR selaku lembaga perwakilan rakyat?

Respons PDIP

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, buka suara soal usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka.

Menurutnya, surat usulan tersebut, tidak bisa secara tiba-tiba diproses oleh pimpinan DPR RI.

Pasalnya, pimpinan DPR dan MPR pasti akan mengkaji terlebih dahulu surat tersebut.

"Menurut hemat saya tidak ujug-ujug bahwa surat yang masuk itu langsung diproses, di rapim (rapat pimpinan), dari rapim ke Bamus (Badan Musyawarah)."

"Tentu pimpinan DPR akan mengkaji terlebih dahulu, karena pimpinan DPR alat (kelengkapan dewannya) banyak," kata Ketua Banggar DPR RI tersebut, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Baca juga: Tanggapan Roy Suryo Instagram Gibran Follow Akun Judi Online, Singgung Usulan Pemakzulan-Fufufafa

Said mengatakan, harus ada kondisi tertentu atau syarat untuk melakukan proses pemakzulan.

Sehingga, tidak serta-merta pemakzulan itu dilakukan.

Terlebih, saat ini, fokus kita tidak hanya soal politik melainkan tantangan masa depan. 

"Kondisi-kondisi objektif yang kita hadapi sekarang ini bukan selalu tak berkutat pada politik, tetapi tantangan kita ke depan hari ini dan ke depan, tantangan global, geopolitik," jelas Said.

Respons Projo

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Projo, Fredy Damanik, memberikan pembelaan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini