News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR Sebut Sekolah Gratis SD-SMP Tak Bisa Diterapkan Tahun Ini

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SEKOLAH GRATIS - Ilustrasi murid SD Negeri Karangmekar Mandiri 1, Kota Cimahi, Jawa Barat. DPR mengatakan rencana skeolah gratis untuk murid SD dan SMP belum bisa diterapkan tahun ini.

Oleh karenanya, putusan MK terkait sekolah gratis akan turut dimasukkan dalam beleid tersebut.

Putusan Mahkamah Konstitusi ini diputuskan dalam sidang perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024, terkait uji materi atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). 

MK menyatakan bahwa Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas yang membatasi pembebasan biaya pendidikan hanya untuk sekolah negeri bertentangan dengan prinsip kesetaraan akses pendidikan.

”Hal tersebut menimbulkan kesenjangan akses pendidikan dasar bagi peserta didik yang terpaksa bersekolah di sekolah atau madrasah swasta akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri,” kata Hakim MK Enny Nurbaningsih.

MK menegaskan, negara tetap memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan tidak ada peserta didik yang terhambat memperoleh pendidikan dasar hanya karena keterbatasan ekonomi atau infrastruktur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini