News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik 4 Pulau Aceh dengan Sumut

Istana Respons Isu Cadangan Migas di Balik Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut: Perlu Riset

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLEMIK 4 PULAU - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau PCO Hasan Nasbi di Kantor PCO, Jakarta, Senin (16/6/2026). Ia mengatakan meterkai sumber daya alam Migas di empat pulau yang jadi objek sengketa Aceh dan Sumatera Utara masih memerlukan riset.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan pihaknya akan mengundang sejumlah pihak terkait untuk membahas penyelesaian sengketa batas wilayah. 

Kemendagri pun akan mengundang Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi (TNPNR) menyikapi persoalan empat pulau tersebut .

"Mungkin lebih dahulu ke internal tim rupabumi dan jajaran Kemendagri ya," kata Bima Arya, Minggu (15/6/2025).

Menurut Bima, undangan untuk membahas penyelesaian sengketa  akan disampaikan pada awal pekan ini.

"Yang pasti awal minggu ini, nanti akan kami sampaikan lagi kepastiannya ya," katanya.

Selain itu Bima mengatakan bahwa pihaknya melaporkan secara intensif kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai pembahasan penyelesaian sengketa batas wilayah empat pulau antara Sumatera Utara dan Aceh.

"Pak Mendagri secara intens melaporkan pembahasan penyelesaian sengketa empat pulau ini ke Bapak Presiden," katanya.

Laporan yang disampaikan tersebut, kata Bima dilengkapi dengan data dan analisis yang komprehensif.

"Arahan dan keputusan dari Presiden menjadi sangat penting untuk penyelesaian terbaik," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengatakan pihaknya akan memperjuangkan keempat pulau itu kembali menjadi milik Aceh.

"Itu hak kami, kewajiban kami, wajib kami pertahankan. Pulau itu adalah milik kami, milik Pemerintah Aceh. Mereka-mereka tetap (harus) mengembalikan pulau ini kepada Aceh," kata Muzakir Manaf di ruang restoran Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (13/6/2025) malam.

Muzakir Manaf menyebut, pihaknya bakal melakukan pertemuan dengan Kemendagri yang rencananya dilakukan pada 18 Juni mendatang.

"Langkah kami pertama pendekatan secara kekeluargaan dan juga administrasi dan politik. Ya ke Kemendagri, Pemerintah Pusat," ujarnya.

Mualem berujar, dalam pertemuan itu, nantinya ada beberapa poin keberatan yang akan disampaikan kepada Kemendagri.

Akan tetapi, dirinya tidak menjelaskan secara rinci poin-poin tersebut. 

"Poinnya itu kan hak kami, bukti dan data hak kami, kemudian secara historis itu hak kami, apalagi? Secara penduduk hak kami, secara geografis juga hak kami, saya rasa seperti itu, itu saja yang kami pertahankan," ungkapnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini