News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik 4 Pulau Aceh dengan Sumut

Hari Ini Gubernur Aceh dan Mendagri Dijadwalkan Rapat Bareng di Setneg

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Gedung Sekretariat Negara di Kompleks Istana Negara - Gubernur Aceh Muzakir Manaf dijadwalkan menghadiri rapat bersama Mendagri Tito Karnavian di Setneg, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

JK menyebut masyarakat di pulau tersebut juga membayar pajak ke Aceh, bukan ke Sumatera Utara.

“Selama ini orang sana, pulau itu, bayar pajaknya ke Singkil. Ada, nanti ada teman yang akan membawakan bukti pajak dia ke Singkil,” ucapnya.

JK juga mengacu pada isi MoU Helsinki antara Pemerintah Indonesia dan GAM, yang menyepakati bahwa perbatasan Aceh merujuk pada 1 Juli 1956, sesuai dengan undang-undang pembentukan Provinsi Aceh.

“Jadi itulah kenapa keluar Pasal 114 itu, yang mengatakan perbatasan adalah sesuai dengan ketentuan tahun 1956. Ketentuan itu Undang-Undang,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini