Kasus Ayah Terlantarkan & Siksa Anak di Kebayoran Lama Jakarta, Pelaku Masih dalam Perburuan Polisi
Kasus penganiayaan terhadap anak yang terjadi di Jakarta Selatan, baru-baru ini menciptakan keprihatinan di masyarakat.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penganiayaan terhadap anak yang terjadi di Jakarta Selatan, baru-baru ini menciptakan keprihatinan di masyarakat.
Seorang bocah perempuan berinisial MK, yang baru berusia tujuh tahun, ditemukan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan di kawasan Pasar Kebayoran Lama.
Penemuan ini menggugah empati dan memunculkan rasa marah terhadap tindakan kejam yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri.
Penemuan Bocah Terlantar di Pasar Kebayoran Lama
Pada Rabu, 11 Juni 2025, MK, ditemukan oleh petugas Satpol PP saat mereka melakukan patroli di area pasar.
Anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan kasih sayang dari orangtuanya, justru diperlakukan sebaliknya.
Setelah ditemukan, MK segera dibawa ke Puskesmas Cipulir 2 untuk mendapatkan perawatan medis.
Polisi masih mencari
Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah mengatakan Polri berkomitmen menegakkan hukum terhadap kasus ini.
"Ya pasti kita (cari) dengan cara menelusuri ini kan kita tetap kita cari," urainya dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).
Polisi sudah melakukan gelar untuk langkah-langkah ke depan. Meski demikian penindakan terhadap pelaku tidak akan bisa diburu-buru.
Hal itu mengingatkan korban masih dalam fase pemulihan.
"Fokus kami di pemulihan korban dan kemudian juga koordinasi dengan stakeholder terkait," ucapnya.
Untuk informasi, seorang anak perempuan berusia 7 tahun berinisial MK ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025) pagi.
Anak tersebut diduga kuat menjadi korban kekerasan dan penelantaran oleh orangtuanya.
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.