News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wamendagri Tegaskan Pentingnya Pengawasan Pelaksanaan WFA bagi ASN

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WFA BAGI ASN - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya saat diwawancara di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (19/6/2025). Bima Arya mengungkapkan pentingnya penilaian dan pengawasan pada pelaksanaan sistem kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

ASN juga harus memenuhi beberapa kriteria terkait lokasi jika ingin melakukan WFA yang tertuang dalam Pasal 12 ayat (1) yang berbunyi:

Fleksibel secara lokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf a dapat dilakukan melalui pelaksanaan tugas kedinasan:

(a) di kantor selain lokasi yang menjadi penempatan kerja Pegawai ASN tersebut;

(b) di rumah atau tempat tinggal Pegawai ASN tersebut; atau

(c) di lokasi lain sesuai dengan kebutuhan organisasi instansi pemerintah.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini