“Jadi pilihannya adalah kepada kita (Peradi) sehingga kita bisa selalu di atas 2.500 pesertanya,” kata dia.
Ia berpesan kepada calon advokat jika nanti lulus UPA, magang, dan diangkat menjadi advokat Peradi, harus terus meningkatkan kualitas atau penguasaan tentang hukum dan melek teknologi.
“Intinya buat kami adalah, setiap advokat baru itu harus menguasai, memahami, menjalankan, dan menaati kode etik secara baik,” tandasnya.
Baca juga: Sambangi Peradi, Delegasi Advokat asal Tiongkok Diskusi tentang Sistem Hukum Indonesia
Baca tanpa iklan