News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan Langsung Tunai

Cara Mengambil BSU di Kantor Pos, 2 Hal Ini Wajib Dibawa

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BSU 2025 - Foto diunduh dari laman Pos Indonesia pada Minggu (6/7/2025). Cara Mengambil BSU di Kantor Pos, 2 Hal Ini Wajib Dibawa

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk para pekerja aktif yang terdampak secara ekonomi. 

Penyaluran BSU dimulai secara serentak pada Kamis, 3 Juli 2025, melalui kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia.

Salah satu jalur pencairan BSU adalah melalui Kantor Pos. 

Proses pencairan kini dibuat lebih praktis dengan sistem pembayaran terbuka dan penggunaan aplikasi Pospay.

Untuk mengambil dana BSU di Kantor Pos, penerima hanya perlu membawa dua hal:

  • e-KTP asli
  • Barcode (kode QR) dari aplikasi Pospay

Barcode ini dapat diakses setelah login di aplikasi Pospay yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Barcode inilah yang nantinya akan dipindai oleh petugas Pos untuk mencairkan dana bantuan.

Jika e-KTP mengalami kendala seperti kesalahan penulisan nama atau nomor NIK, maka dapat dilengkapi dengan:

  • Kartu BPJSTK (BPJS Ketenagakerjaan)
  • Surat Keterangan dari Perusahaan

Baca juga: Arti Notifikasi BSU 2025, Simak Cara Cek Status Penerimaan Bantuan

Dokumen tersebut berfungsi sebagai identitas pendukung agar pencairan tetap dapat dilakukan dengan aman dan lancar.

Berikut adalah langkah-langkah mencairkan BSU di Kantor Pos terdekat:

  • Ambil nomor antrean untuk layanan BSU di kantor pos. 
  • Petugas akan memeriksa identitas dan kelengkapan dokumen Anda. 
  • Jika verifikasi berhasil, dana akan diberikan secara tunai atau dikirim melalui layanan Pos Giro.

Cara Cek Status BSU 2025 Lewat Aplikasi PosPay

Sebelum datang ke Kantor Pos, penerima disarankan untuk mengecek status penerimaan terlebih dahulu melalui aplikasi PosPay. 

Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi PosPay melalui Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi tanpa perlu login.
  • Klik ikon huruf “i” berwarna oranye di kanan bawah layar utama.
  • Pilih ikon lima tangan bertuliskan “Kemnaker”.
  • Pada kolom “Silakan pilih jenis bantuan”, pilih Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.
  • Masukkan NIK KTP, lalu klik “Cek Status Penerima”.
  • Jika terdaftar, akan muncul QR Code sebagai bukti pencairan.
  • Jika tidak terdaftar, muncul notifikasi: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini