Namun, di balik kemajuan tersebut, semangat dan prinsip dasar koperasi tetap terjaga.
Koperasi masih memegang teguh nilai-nilai seperti kebersamaan, kemandirian, dan kepedulian terhadap anggota serta masyarakat sekitar.
Sejarah Pembentukan Koperasi di Indonesia
Pembentukan koperasi di Indonesia bermula dari banyaknya pegawai negeri yang tersiksa dan menderita akibat bunga terlalu tinggi dari rentenir pemberian pinjaman uang.
Pada tahun 1896, Patih Kabupaten Purwokerto, R. Aria Wirya Atmaja pertama kali memperkenalkan koperasi di Indonesia.
R. Aria Wirya Atmaja mendirikan bank untuk para pegawai negeri, yaitu koperasi kredit dengan mengadopsi sistem yang ada di Jerman.
Mengutip laman Kelurahan Sidomulyo, sewaktu mengunjungi Jerman, asisten residen Belanda bernama De Wolffvan Westerrode merespons tindakan Patih R. Aria Wirya.
Di mana ia menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan, dan Pertanian.
Setelah itu, koperasi mulai cepat berkembang di Indonesia.
Hal ini juga didorong sifat orang-orang Indonesia yang cenderung bergotong royong dan kekeluargaan sesuai dengan prinsip koperasi.
Bahkan, untuk mengantisipasi perkembangan ekonomi yang berkembang pesat, pemerintahan Hindia-Belanda pada saat itu mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian.
(Tribunnews.com/Whiesa)
Baca tanpa iklan