News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI

Kuasa Hukum Tom Lembong Sikapi Pernyataan Jokowi

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS TOM LEMBONG - Anggota Tim Kuasa Hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi saat ditemui awak media di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025). Zaid menyebut pernyataan terbaru Jokowi menguatkan kecurigaan adanya diskriminasi terhadap Tom Lembong.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Tim Kuasa Hukum Tom Lembong yakni Zaid Mushafi menyatakan respons Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini makin menguatkan pembuktian kalau kliennya merupakan korban diskriminasi hukum.

Pasalnya, kata dia, pernyataan Jokowi soal adanya arahan Presiden pada setiap kebijakan di kementerian termasuk impor gula, baru keluar setelah Tom Lembong mendapatkan abolisi dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Padahal, kata dia, kalau pernyataan Jokowi itu keluar saat Tom Lembong menjalani proses hukum di persidangan bisa menjadi suatu bukti kebenaran materil.

"Tapi setelah abolisi keluar keterangannya (Jokowi) padahal kalau dalam konteks hukum pidana ya dalam konteks hukum pidana yang dicari adalah kebenaran material, apakah betul perintah itu terbit," kata Zaid kepada awak media di Gedung Mahkamah Agung RI (MA) Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).

Dengan pernyataan itu, Zaid mengatakan kecurigaan publik dan pihaknya atas adanya diskriminasi hukum Tom Lembong makin menguat.

Menurut dia ada praktik hukum yang tidak baik di dalam proses perkara yang melibatkan Tom Lembong.

"Nah dengan diakuinya perintah itu terbit maka kecurigaan atau apa namanya dugaan masyarakat dan kita semua khususnya kami tim hukum bahwasannya ini ada praktik penegakan hukum yang tidak baik dan benar dan cenderung diskriminasi Ini bisa jadi terbukti," kata dia.

"Faktanya Pak Jokowi ber-statement demikian, memang itu perintah beliau, nah artinya kan jadi terbukti," tandas Zaid.

Pernyataan Jokowi

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan respons terhadap perkara mantan Menteri Perdagangan RI (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong yang kini sudah menerima abolisi dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Dalam perkara itu, Tom disebut melakukan tindak pidana korupsi impor gula saat menjabat sebagai Mendag di periode 2015-2016 atau di periode pertama Jokowi memimpin sebagai Presiden RI.

Terhadap hal ini Jokowi menyatakan, sejatinya setiap arah kebijakan memang datang dari seorang presiden dalam hal ini dirinya.

Namun, tanggung jawab terhadap pelaksanaan teknis tetap berada di kementerian. 

"Ya seluruh kebijakan negara itu dari presiden. Siapapun presidennya. Tapi untuk teknisnya itu ada di kementerian. Jadi level teknis itu ada di kementerian," kata Jokowi, pada Kamis (31/7/2025). 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini