TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), termasuk ruang kerja Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3).
Tindakan ini merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Akibat penyegelan tersebut, aktivitas di beberapa lantai Kemnaker terganggu. Karyawan tidak diizinkan masuk ke sejumlah ruangan yang sedang dalam proses penggeledahan oleh tim KPK.
“Lantai 7 dan Lantai 2. Satu lantai ditutup, karyawan nggak boleh masuk. Ruangan Pak Sus (salah satunya). Jadi di lantai 7 ada tiga ruangan yang ditutup,” ujar seorang pegawai Kemnaker yang enggan disebutkan namanya, Kamis (21/8/2025).
Pegawai tersebut menolak memberikan rincian lebih lanjut terkait proses penggeledahan yang berlangsung di ruangan-ruangan tersebut.
Baca juga: Istana: Kinerja Immanuel Ebenezer ‘Memuaskan’ Meski Terjaring OTT KPK
KPK OTT Pemerasan di Kemenaker
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa penangkapan Immanuel Ebenezer dilakukan pada Rabu malam (20/8/2025).
Penangkapan ini terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengurus sertifikasi K3 di bawah pengawasan Kemnaker.
“Dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” jelas Fitroh kepada wartawan.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sekitar 10 orang, termasuk pejabat eselon II di lingkungan Kemnaker dan beberapa pihak lain yang diduga terlibat. Barang bukti yang diamankan mencakup uang tunai dalam jumlah besar, dokumen terkait proses sertifikasi, serta perangkat komunikasi.
Sorotan Publik dan Lonjakan Harta
Immanuel Ebenezer, yang dikenal dengan sapaan Noel, sebelumnya sempat menjadi sorotan publik karena pernyataannya terkait PHK buruh Sritex dan sidak ke perusahaan yang menahan ijazah karyawan.
Berdasarkan data LHKPN, harta kekayaannya tercatat mengalami lonjakan signifikan sejak menjabat sebagai Wamenaker, dari sekitar Rp 4,8 miliar menjadi lebih dari Rp 17 miliar dalam waktu kurang dari tiga tahun.
Baca juga: Minilik Suasana Rumah Eks Menag Gus Yaqut Setelah Digeledah KPK, Suara Penjaga Sempat Meninggi
Status Hukum dan Pemeriksaan
Saat ini, Immanuel Ebenezer tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap sebelum menyampaikan keterangan resmi melalui konferensi pers.
Sumber internal menyebutkan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka secara resmi. Pemerintah, melalui
Mensesneg Prasetyo Hadi, menyatakan akan menunggu hasil pemeriksaan KPK sebelum mengambil langkah lanjutan terkait posisi Wamenaker.
Baca tanpa iklan