News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Hari Ini Deadline Tuntutan 17+8, Massa Mahasiswa dari UNPAD Geruduk Gedung DPR RI

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKSI DI DEPAN DPR RI - Massa Mahasiswa dari Universitas Padjajaran (UNPAD) gelar aksi damai di depan Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (5/9/2025). Mereka menuntut agar DPR RI segera kabulkan tuntutan 17+8.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa mahasiswa dari Universitas Padjajaran (UNPAD) Bandung menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025) siang.

Dalam aksi siang hari ini, mereka menagih tuntutan 17+8 yang sudah deadline pada hari ini.

Baca juga: Jadwal Demo Jakarta 5 September 2025: Lokasi Aksi dan 17+8 Tuntutan Rakyat, Deadline Hari Ini

17+8 Tuntutan Rakyat adalah gerakan sosial yang muncul sebagai respons terhadap berbagai isu yang dianggap meresahkan masyarakat Indonesia, seperti kenaikan gaji DPR, kekerasan aparat, dan ketidakadilan ekonomi.

Gerakan ini ramai diperbincangkan di media sosial dan didorong oleh sejumlah aktivis, mahasiswa, serta influencer seperti Jerome Polin, Andovi da Lopez, Fathia Izzati, dan lainnya.

Laporan langsung wartawan Tribunnews di depan Gedung DPR RI, massa mahasiswa yang datang dengan menggunakan atribut mahasiswa UNPAD itu tiba di lokasi sekitar pukul 13.45 WIB.

Mereka seraya menyanyikan yel-yel dan mars penyambutan massa mahasiswa apabila menggelar aksi.

 

AKSI DI DEPAN DPR RI - Massa Mahasiswa dari Universitas Padjajaran (UNPAD) gelar aksi damai di depan Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (5/9/2025). Mereka menuntut agar DPR RI segera kabulkan tuntutan 17+8. (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

 

"Hidup mahasiswa, hidup mahasiswa," teriak para massa mahasiswa saat hadir di gedung DPR RI.

Setelah itu, mereka langsung menyuarakan orasinya dengan menggunakan pengeras suara atau toa.

Mereka meminta '17+8' tuntutan rakyat segera dipenuhi dalam waktu sepekan hingga 5 September. 

Sedangkan, 8 tuntutan sisanya, harus diselesaikan dalam setahun setelahnya.

Adapun tuntutan "17+8" tersebut yakni: 

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tak ada kriminalisasi demonstran

2. Bentuk tim investigasi kematian Affan Kurniawan, dan semua demonstran yang menjadi korban aksi 25-31 Agustus

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini