News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PSI NTT Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Singgung soal Penguatan Pemberantasan Korupsi

Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RUU PERAMPASAN ASET - Merampas Aset Koruptor. PSI konsisten berada di garda terdepan mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset  dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

Adapun masa sidang yang sekarang sedang berlanjut diperkirakan akan berakhir di pertengahan September 2025.

Pasalnya, pembukaan masa sidang pertama Tahun 2025-2026 telah dibuka pada 15 Agustus 2025 kemarin.

Dasco menyatakan telah meminta kepada Komisi III DPR RI untuk bisa segera mempercepat pembahasan RUU KUHAP karena sudah mendengar banyak masukan dari berbagai kalangan.

"Kami sudah sampaikan kepada pimpinan komisi III bahwa sudah ada batas limit yang musti kita selesaikan karena partisipasi publiknya sudah banyak dan sudah cukup lama," kata dia.

Baca juga: BEM SI dan Cipayung Plus Temui Pimpinan DPR, Tuntut RUU Perampasan Aset dan Soroti Tunjangan Dewan

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu lantas berharap agar pembahasan RUU KUHAP bisa selesai sebelum masa sidang ini berakhir.

Dengan begitu, maka pembahasan RUUPerampasan Aset yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI bisa langsung digarap.

"Mudah-mudahan sebelum akhir masa sidang ini untuk kuhap sudah dapat diselesaikan sehingga kita bisa langsung masuk ke pembahasan RUUPerampasan Aset," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini