News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pimpinan BAM DPR Minta Aplikator Tidak Memberatkan Pengemudi Ojol dengan Kewajiban Asuransi Berlapis

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AUDIENSI DPR OJOL - Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu, menilai pengemudi ojek online (ojol) tengah menghadapi beban finansial yang tidak wajar akibat kewajiban membayar berlapis asuransi. Hal ini ia sampaikan ketika menerima perwakilan Asosiasi Pengemudi Online Bersatu dalam audiensi di ruang rapat BAM DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

"Jangan biarkan aplikator mengambil lebih banyak," tandas anggota Komisi V DPR RI tersebut.

Adian menambahkan, Komisi V DPR telah menjadwalkan pemanggilan terhadap perusahaan aplikator pada akhir bulan ini. 

Dia berharap jadwal tersebut tidak berubah agar persoalan ini dapat segera dibahas dan dicarikan solusi.

Aplikator ojol adalah perusahaan penyedia layanan aplikasi transportasi online yang menghubungkan pengguna dengan pengemudi ojek online (ojol). 

Contoh aplikator yang populer di Indonesia antara lain Gojek, Grab, Maxim, dan InDrive.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini