News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan Langsung Tunai

Ramai Kabar BSU Cair Lagi Bulan September Khusus Gaji di Bawah Rp10 Juta, Benarkah?

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BSU 2025 - Grafis dibuat di Canva Premium pada Kamis (11/9/2025). Ramai Kabar BSU Rp600 Ribu Cair September Khusus Gaji di Bawah Rp10 Juta, Benarkah?

TRIBUNNEWS.COM - Ramai kabar beredar bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan kembali cair pada bulan September bagi pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan. 

Informasi ini tentu saja memicu antusiasme masyarakat pekerja, terutama mereka yang belum menerima pencairan pada tahap sebelumnya.

Program BSU sendiri merupakan bagian dari lima paket stimulus ekonomi yang digulirkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Adapun BSU diberikan dalam bentuk subsidi gaji atau upah berupa uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000. 

Berdasarkan data resmi yang dipublikasikan melalui akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 15 Juli 2025, sebanyak 13.189.660 pekerja atau buruh di seluruh Indonesia telah menerima BSU. 

Sementara target penerima yang ditetapkan pemerintah mencapai 17 juta pekerja, artinya masih terdapat selisih sekitar 3,8 juta pekerja yang belum mendapatkan BSU..

Lalu, benarkah BSU akan kembali cair pada bulan September 2025? 

Hingga kini, Kemnaker selaku pelaksana program bantuan subsidi upah belum mengeluarkan informasi resmi mengenai pencairan tahap berikutnya. 

Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, BSU dijadwalkan hanya untuk periode Juni dan Juli 2025. 

Meski ada wacana lanjutan, keputusan resmi pencairan tambahan belum diumumkan pemerintah.

Baca juga: Daftar 8 Bansos Cair Bulan September 2025: PKH dan BPNT Tahap 3, BSU untuk Guru

Cara Cek Penerima BSU 2025

Meski begitu, pekerja tetap bisa mengecek status penerimaan BSU melalui tiga kanal resmi.

1. Pertama, melalui laman bsu.kemnaker.go.id dengan cara memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode verifikasi, kemudian sistem akan menampilkan status penerimaan. 

2. Kedua, melalui aplikasi Pospay, dengan cara login, memilih menu bantuan pemerintah, lalu memasukkan NIK untuk melihat status. 

3. Ketiga, melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dengan login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan, lalu masuk ke menu bantuan pemerintah untuk mengecek status BSU.

Arti Notifikasi Status BSU 2025

Di laman bsu.kemnaker.go.id, ada lima jenis notifikasi yang muncul. 

1. Pertama, notifikasi bahwa NIK memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU, yang artinya data sudah diverifikasi namun masih menunggu penetapan. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini