News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Agung Baskoro Nilai Ada Upaya 'Membelah' Solo dan Hambalang: Jika Menguat, Poros Lain Akan Dirugikan

Penulis: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JOKOWI MERESPONS - Mantan Presiden Joko Widodo saat ditemui di kediamannya, Jumat (12/9/2025). Jokowi menduga ada sosok orang besar yang berada di balik polemik ijazah dirinya dan putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Jokowi menegaskan, keputusan menyekolahkan Gibran di luar negeri adalah pilihannya sendiri, dengan tujuan agar sang anak bisa lebih mandiri.

"Iya. Di Orchid Park Secondary School. Yang nyarikan saya. Yang nyariin. Biar mandiri aja (sekolah di luar negeri)" katanya.

Meski heran dengan adanya gugatan itu, Jokowi menyampaikan akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Tapi kita ikuti proses hukum yang ada. Semua kita layani," jelas Jokowi.

Digugat warga

Kasus gugatan ijazah Gibran bermulai ketika seorang warga bernama Subhan Palal menggugat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Selain Gibran Rakabuming Raka, Subhan Palal juga mengajukan gugatan perdata kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Gugatan itu dilayangkan karena Subhan Palal menduga adanya perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh Gibran dan KPU RI pada Pilpres 2024.

Subhan Palal menduga berkas persyaratan yang diajukan Gibran sebagai calon Wakil Presiden ketika itu cacat.

Sebab, Gibran mendaftar menggunakan ijazah SMA dan Strata Satu (S1) luar negeri.

Gibran diketahui mengemban pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Orchid Park Singapura dan melanjutkan ke University Technology Sydney Australia.

Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang mengatur syarat pendidikan calon presiden dan wakil presiden pada  Pasal 169 huruf r menyatakan, "Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah: (r) "berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah Aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah Aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat"."

Dengan demikian, Subhan Palal berpandangan, hal ini jelas bertentangan dengan ijazah Gibran yang berasal dari luar negeri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini