TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI akan membentuk panitia khusus (pansus) penyelesaian konflik agraria.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, sebagai kesimpulan audiensi dengan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan pemerintah yang diwakili sejumlah menteri.
"DPR akan bentuk pansus penyelesaian konflik agraria yang akan disahkan pada akhir penutupan paripurna sidang DPR RI pada 2 Oktober 2025," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Selain itu, DPR juga mendorong pemerintah segera merapikan tata ruang wilayah di Indonesia.
DPR, lanjut Dasco, mendorong pemerintah, juga membentuk Badan Pelaksana Rerformasi Agraria.
"DPR akan mendorong pemerintah untuk percepatan kebijakan satu peta dan merapikan desain tata ruang di wilayah NKRI," ucapnya.
"DPR mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Pelaksana Rerformasi Agraria," tandasnya.
Sebelumnya, pemerintah dan DPR RI didesak untuk segera membentuk lembaga khusus demi menjalankan dan mewujudkan semangat reforma agraria.
Desakan itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika saat melakukan audiensi dengan pimpinan DPR RI dan perwakilan pemerintah tepat di Hari Tani Nasional, Rabu (24/9/2025).
Dewi menyatakan, desakan tersebut harus segera diwujudkan karena dorongan yang disampaikan pihaknya sudah dilakukan sejak era pemerintahan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.
"Kami ingin ada kelembagaan khusus untuk menjalankan reforma agraria, kenapa? Karena sudah berulang kali dulu jaman presiden megawati kami mengusulkan juga tapi ditolak," kata Dewi dalam orasinya di ruang Komisi XIII DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu.
Baca tanpa iklan