Pada tahun anggaran 2025, pemerintah menetapkan kuota FLPP sebanyak 350.000 unit rumah, naik signifikan dari 220.000 unit pada tahun sebelumnya. Kenaikan ini menjadikan kuota FLPP tahun 2025 sebagai yang tertinggi sepanjang sejarah program.
Untuk mendukung target tersebut, Kementerian PUPR melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) mengalokasikan anggaran sebesar Rp31,7 triliun dari APBN 2025.
Dana ini terdiri dari Rp29,6 triliun untuk pembiayaan FLPP dan Rp2,1 triliun untuk Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).
Skema FLPP sendiri merupakan kolaborasi antara pemerintah dan perbankan, di mana pemerintah menanggung sebagian dana pokok kredit agar cicilan tetap terjangkau bagi MBR.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Gubernur Ria Norsan dan Istri, Dua Barang Penting Ini Disita
Fasilitas yang diberikan kepada penerima manfaat meliputi pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), penghapusan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
Selain itu, suku bunga tetap 5 persen selama tenor kredit hingga 20 tahun menjadi daya tarik utama program ini.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Menteri Perumahan Maruarar Sirait, Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca tanpa iklan