News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Siapa Anthony Lee? Mahasiswa yang Nekat Gugat Presiden Prabowo dan Kapolri Rp 2,4 T

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GUGATAN DEMO 2025 - Mahasiswa Anthony Lee didampingi kuasa hukum dari AL’MI usai menghadiri sidang gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025). Gugatan senilai Rp 2,4 triliun terhadap Presiden Prabowo dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memicu pertanyaan publik: siapa sebenarnya mahasiswa yang berani menantang kekuasaan negara?

“Motor saya terbakar, laptop hilang, dan saya sempat pingsan karena sesak napas. Saya tidak bisa kuliah selama seminggu karena trauma,” kata Anthony kepada media.

Baca juga: Prabowo dan Listyo Sigit Digugat Rp 2,4 T atas Demo Rusuh Agustus, Tergugat Absen Lagi

Kuasa hukumnya, Muhammad Zainul Arifin dari AL’MI, menyebut gugatan ini didasarkan pada Pasal 1365, 1366, dan 1367 KUH Perdata, serta sejumlah pasal dalam UUD 1945 dan Undang-Undang tentang Kepolisian dan Pemerintahan Daerah.

“Negara tidak kebal hukum. Ketika gagal melindungi hak-hak warga, maka tanggung jawab harus ditegakkan,” ujar Zainul.

Anthony menyatakan bahwa gugatan ini bukan semata untuk dirinya, tetapi sebagai bentuk perlawanan sipil terhadap ketidakadilan yang dirasakan masyarakat luas.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini