Perusahaan yang dimaksud adalah:
- Setiap bentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak, milik orang perseorangan, milik persekutuan, atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun milik negara yang mempekerjakan pekerja dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain; atau
- Usaha-usaha sosial dan usaha-usaha lain yang mempunyai pengurus dan mempekerjakan orang lain dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.
Persyaratan Penyelenggara pemagangan antara lain:
- Terdaftar di platform SIAPKerja (Kemnaker);
- Memiliki perizinan berusaha (WLKP/NIB) teregistrasi dalam wlkp online Kemnaker;
- Menyediakan mentor atau pembimbing untuk peserta magang;
- Mengajukan usulan program pemagangan ke Kemnaker;
- Menyiapkan fasilitas untuk mendukung program pemagangan;
- Menandatangani perjanjian pemagangan dengan Kemnaker;
- Melaporkan monitoring penyelenggaraan program pemagangan ke Kemnaker;
- Mengeluarkan sertifikat mengikuti program pemagangan.
Jadwal Pelaksanaan Magang Kemnaker 2025
Simak jadwal program pemagangan Kemnaker di bawah ini.
- Pendaftaran perusahaan dan usulan program magang: 1-7 Oktober 2025
- Pendaftaran peserta magang: 7-12 Oktober 2025
- Seleksi dan pengumuman peserta magang: 13-14 Oktober 2025
- Pelaksanaan magang: 15 Oktober-15 April 2026
Informasi lebih lanjut mengenai Program Pemagangan Kemnaker, kunjungi akun Instagram resmi @kemnaker atau akses laman maganghub.kemnaker.go.id.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Baca tanpa iklan