News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lowongan Kerja

Kemnaker Buka Program Magang bagi Fresh Graduate, Dapat Uang Saku Setara UMK

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PROGRAM MAGANG KEMNAKER - Poster Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi diambil dari Instagram @kemnaker pada Kamis (2/10/2025). Kemnaker buka program magang baru lulusan baru (fresh graduate) Diploma dan Sarjana, beri uang saku setara UMK, cek syarat dan jadwal pendaftarannya.

Perusahaan yang dimaksud adalah:

  • Setiap bentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak, milik orang perseorangan, milik persekutuan, atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun milik negara yang mempekerjakan pekerja dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain; atau
  • Usaha-usaha sosial dan usaha-usaha lain yang mempunyai pengurus dan mempekerjakan orang lain dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.

Persyaratan Penyelenggara pemagangan antara lain:

  • Terdaftar di platform SIAPKerja (Kemnaker);
  • Memiliki perizinan berusaha (WLKP/NIB) teregistrasi dalam wlkp online Kemnaker;
  • Menyediakan mentor atau pembimbing untuk peserta magang;
  • Mengajukan usulan program pemagangan ke Kemnaker;
  • Menyiapkan fasilitas untuk mendukung program pemagangan;
  • Menandatangani perjanjian pemagangan dengan Kemnaker;
  • Melaporkan monitoring penyelenggaraan program pemagangan ke Kemnaker;
  • Mengeluarkan sertifikat mengikuti program pemagangan.

Jadwal Pelaksanaan Magang Kemnaker 2025

Simak jadwal program pemagangan Kemnaker di bawah ini.

  • Pendaftaran perusahaan dan usulan program magang: 1-7 Oktober 2025
  • Pendaftaran peserta magang: 7-12 Oktober 2025
  • Seleksi dan pengumuman peserta magang: 13-14 Oktober 2025
  • Pelaksanaan magang: 15 Oktober-15 April 2026

Informasi lebih lanjut mengenai Program Pemagangan Kemnaker, kunjungi akun Instagram resmi @kemnaker atau akses laman maganghub.kemnaker.go.id.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini