Permintaan tersebut dipenuhi pada Agustus 2025 dengan pembelian mobil seharga Rp 2,3 miliar, disertai penyerahan uang tunai 189.000 dolar Singapura atau setara Rp 2,4 miliar.
Suap tersebut diberikan agar Dicky menyetujui perubahan Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hutan (RKUPH) dan menandatangani Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang menguntungkan pihak swasta.
Uang pelicin itu juga diduga digunakan untuk merekayasa laporan keuangan PT Inhutani V agar kinerjanya terlihat baik.
Baca tanpa iklan