News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Inhutani

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Perhutani dalam Kasus Suap Anak Usaha, Inhutani V

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JUBIR KPK - Potret Jubir KPK Budi Prasetyo di Jakarta Selasa, 25 Maret 2025. KPK mengisyaratkan adanya kemungkinan keterlibatan induk perusahaan, Perum Perhutani, dalam kasus dugaan suap terkait pengelolaan kawasan hutan.

Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. 

Mereka adalah Dirut PT Inhutani V Dicky Yuana Rady sebagai penerima suap, serta Direktur PT Paramita Mulia Langgeng (PML) Djunaedi dan staf perizinan Sungai Budi (SB) Group Aditya sebagai pihak pemberi.

Dugaan suap ini terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan seluas lebih dari 55.000 hektare di Lampung. 

PT PML diduga memberikan sejumlah uang dan fasilitas mewah kepada Dicky untuk memuluskan kelanjutan kerja sama, meskipun perusahaan tersebut masih memiliki tunggakan kewajiban miliaran rupiah.

Dalam konstruksi perkaranya, Dicky diduga menerima uang tunai, satu unit mobil Jeep Rubicon senilai Rp 2,3 miliar, dan Mitsubishi Pajero Sport. 

Total uang tunai yang disita dalam OTT mencapai 189.000 dolar Singapura dan Rp 8,5 juta. 

Suap tersebut diduga diberikan agar Dicky menyetujui perubahan Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hutan (RKUPH) dan menandatangani Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang menguntungkan pihak swasta, serta untuk merekayasa laporan keuangan PT Inhutani V.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini