TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, yang telah memberikan persetujuan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag).
“Terima kasih, Bapak Presiden Prabowo atas pembentukan Ditjen Pondok Pesantren. Sebuah langkah bersejarah dan kado istimewa bagi seluruh santri Indonesia pada momentum Hari Santri Nasional 2025,” kata Cak Imin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Menko Pemberdayaan Masyarakat itu menilai, keputusan Presiden Prabowo sebagai bentuk nyata kehadiran dan kepedulian negara terhadap dunia pesantren.
Menurutnya hal tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah melihat pesantren sebagai bagian penting dari sistem pendidikan nasional dan sumber kekuatan sosial bangsa.
“Kami berharap Ditjen Pesantren menjadi solusi nyata bagi pengembangan pesantren di Indonesia, termasuk dalam aspek infrastruktur, kelembagaan, dan pemberdayaan ekonomi santri. Ini momentum penting agar pesantren makin berdaya dan berdikari,” ucapnya.
Cak Imin berharap, kehadiran Ditjen Pesantren menjadi tonggak baru kebangkitan pesantren di Indonesia.
“Saatnya pesantren berdaya menjadi mercusuar peradaban, lokomotif kemajuan bangsa, dan melahirkan generasi pemimpin Indonesia Emas 2045,” tandasnya.
Adapun, Presiden Prabowo Subianto menyatakan setuju dengan pembentukan Ditjen Pesantren tersebut.
Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar tepat di Hari Santri Nasional 2025, Rabu (22/10/2025).
Nasaruddin Umar mengapresiasi seluruh pihak yang berkaitan dengan dibentuknya Ditjen Pesantren, termasuk Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i.
“Wabil khusus Wamenag telah memerjuangkannya sesegera mungkin,” ujar Nasaruddin di Jakarta usai memimpin Apel Hari Santri 2025, Rabu (22/10/2025), dikutip dari keterangan resmi.
Dikutip dari laman Kemenag, usulan pembentukan Ditjen Pesantren telah bergulir sejak 2019 pada masa Menag Lukman Hakim Saifuddin.
Kemenag kemudian kembali mengajukan proposal ke Kemenpan RB pada 2021 dan 2023 di era Yaqut Cholil Qoumas, serta terakhir pada 2024 di bawah kepemimpinan Nasaruddin Umar.
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i mengungkapkan telah menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara dengan nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025 yang menegaskan Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah memerintahkan pembentukan Ditjen Pesantren.
Baca juga: Alasan Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren, Berawal dari Kasus Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny
“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren," ungkapnya.
Baca tanpa iklan