News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolri: 118 Kampung Bebas dari Jerat Peredaran Gelap Narkoba

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMUSNAHAN NARKOBA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba 214,84 ton di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

Lalu, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hashish, 1,4 juta butir happy five serta 39,7 kilogram happy water.

"Menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba," ujar Sigit. 

Pemusnahan barang bukti sebagaimana SOP yang telah diatur dalam Pasal 91 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu pemusnahan barang sitaan Narkotika dilakukan paling lama 7 hari setelah memperoleh penetapan pemusnahan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini