"MKD akan meminta keterangan dari saksi saksi dan ahli untuk memperjelas duduk perkara rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik sejak 15 Agustus 2025 sampai 3 September 2025," pungkasnya.
Peristiwa dimaksud saat terjadi unjuk rasa berakhir rusuh di Jakarta dimana kelima anggota DPR RI ini mendapatkan perhatian publik dan jadi korban penjarahan.
Sejumlah saksi-ahli yang rencananya dihadirkan dalam sidang MKD DPR diantaranya:
- Deputi Persidangan Setjen DPR Suprihartini
- Koordinator orkestra Letkol Suwarko
- Ahli Media Sosial Ismail Fahmi
- Ahli kriminologi Prof Dr Adrianus Eliasta
- Ahli hukum Satya Adianto
- Ahli sosiologi Trubus Rahadiansyah
- Ahli analisis perilaku Gustia Ayudewi
- Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.
Baca tanpa iklan