"Saat ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait adanya dugaan pergantian label dari made in China menjadi made in Indonesia," kata Jonggi, Sabtu (1/11/2025).
"Saat ini masih kami lakukan pengecekan dan pendalaman untuk memastikan kebenarannya," sambungnya.
Polisi juga telah memintai keterangan beberapa orang di ruko itu terkait temuan stok nampan diduga ilegal.
Salah satu keterangan yang didapat ialah bahwa nampan-nampan itu memang akan digunakan untuk program MBG.
"Untuk pendalaman sementara, memang akan dipergunakan untuk MBG," kata Jonggi.
Baca tanpa iklan