Berikut rincian lengkapnya:
Hasil Putusan MKD DPR RI
Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan nasib lima anggota DPR yang dinonaktifkan sejak Agustus 2025 karena dugaan pelanggaran etik. Sidang dipimpin oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam dan Wakil Ketua Adang Daradjatun.
- Ahmad Sahroni: Nonaktif 6 bulan
- Eko Patrio (Eko Hendro Purnomo): Nonaktif 4 bulan
- Nafa Urbach: Nonaktif 4 bulan
- Surya Utama (Uya Kuya): Diaktifkan kembali
- Adies Kadir: Diaktifkan kembali
Baca tanpa iklan